- Masa Prapaskah mulai dari HARI RABU ABU tanggal 1 Maret 2017 dan berjalan sampai Pesta Paskah tanggal 16 April 2017
- Seluruh Masa Prapaskah adalah waktu bertapa. Karena itu diharapkan dari masing-masing agar selama Masa Prapaskah dengan kesadaran dan kerelaan melakukan pekerjaan amal dan tapa menurut pilihan masing-masing, selain yang diwajibkan di bawah ini
- Secara khusus diminta perhatian untuk AKSI PUASA PEMBANGUNAN (APP), yang dimaksudkan untuk mengumpulkan dana yang diperoleh dari usaha-usaha penghematan/berpantang. Dana ini diperuntukan karya-karya sosial.
- Di samping itu selama Masa Prapaskah kita wajib berpuasa dan berpantang menurut peraturan berikut
- Pada Hari Rabu Abu dan Jumat Agung ada kewajiban berpuasa dan berpantang.
- Pada hari-hari Jumat Biasa dalam Masa Prapaskah hanya ada kewajiban berpantang.
- Berpuasa berarti mengurangi makan, sehingga hanya satu kali saja boleh makan kenyang dalam sehari. Kewajiban untuk berpuasa ini berlaku bagi mereka yang berumur antara 18 sampai 60 tahun
- Berpantang berarti mengurangi makanan mewah sesuai dengan penilaian masing-masing, misalnya berpantang dari daging.
Secara perorangan dapat pula menentukan wujud berpantang menurut keadaan masing-masing, misalnya berpantang dari berjajan makanan khusus, dari minuman keras, dari rokok, dll. - Mereka yang mendapat makanan dari dapur umum, atau yang hidup ditengah keluarga yang seluruhnya belum katolik, bebas dari wajib pantang, tetapi tidak bebas dari wajib puasa.
- Kewajiban Paskah, yaitu kewajiban untuk menyambut komuni (dan kalau perlu sebelumnya mengaku dosa) dapat dipenuhi dari Hari Rabu Abu tanggal 1 Maret 2017 sampai hari Raya Tritunggal Mahakudus, 11 Juni 2017.
Sumber: Surat Gembala Prapaskah 2017: "Keluarga Berwawasan Ekologis"
Peraturan Puasa Dan Pantang Masa Prapaskah
Reviewed by
on
February 26, 2017
Rating:
No comments: