Peraturan Puasa Dan Pantang Masa Prapaskah



  1. Masa Prapaskah mulai dari HARI RABU ABU tanggal 1 Maret 2017 dan berjalan sampai Pesta Paskah tanggal 16 April 2017
  2. Seluruh Masa Prapaskah adalah waktu bertapa. Karena itu diharapkan dari masing-masing agar selama Masa Prapaskah dengan kesadaran dan kerelaan melakukan pekerjaan amal dan tapa menurut pilihan masing-masing, selain yang diwajibkan di bawah ini
  3. Secara khusus diminta perhatian untuk AKSI PUASA PEMBANGUNAN (APP), yang dimaksudkan untuk mengumpulkan dana yang diperoleh dari usaha-usaha penghematan/berpantang. Dana ini diperuntukan karya-karya sosial.
  4. Di samping itu selama Masa Prapaskah kita wajib berpuasa dan berpantang menurut peraturan berikut
    • Pada Hari Rabu Abu dan Jumat Agung ada kewajiban berpuasa dan berpantang.
    • Pada hari-hari Jumat Biasa dalam Masa Prapaskah hanya ada kewajiban berpantang.
    • Berpuasa berarti mengurangi makan, sehingga hanya satu kali saja boleh makan kenyang dalam sehari. Kewajiban untuk berpuasa ini berlaku bagi mereka yang berumur antara 18 sampai 60 tahun
    • Berpantang berarti mengurangi makanan mewah sesuai dengan penilaian masing-masing, misalnya berpantang dari daging.
      Secara perorangan dapat pula menentukan wujud berpantang menurut keadaan masing-masing, misalnya berpantang dari berjajan makanan khusus, dari minuman keras, dari rokok, dll.
  5. Mereka yang mendapat makanan dari dapur umum, atau yang hidup ditengah keluarga yang seluruhnya belum katolik, bebas dari wajib pantang, tetapi tidak bebas dari wajib puasa.
  6. Kewajiban Paskah, yaitu kewajiban untuk menyambut komuni (dan kalau perlu sebelumnya mengaku dosa) dapat dipenuhi dari Hari Rabu Abu tanggal 1 Maret 2017 sampai hari Raya Tritunggal Mahakudus, 11 Juni 2017.
Sumber: Surat Gembala Prapaskah 2017: "Keluarga Berwawasan Ekologis"
Peraturan Puasa Dan Pantang Masa Prapaskah Peraturan Puasa Dan Pantang Masa Prapaskah Reviewed by on February 26, 2017 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.